Alumni Pondok Pesantren Ungkap Bahaya Doktrin NII di Al Zaytun Indramayu

Massa tandingan dari Ponpes Al Zaytun saat didemo Forum Indramayu Menggugat
Sumber :
  • Instagram @infojawabarat

Pada akhirnya ia memberikan sebuah klarifikasi perbedaan antara Negara Islam Indonesia (NII) dengan Ponpes Al Zaytun itu sendiri. Seperti apa penjelasan dari Muhammad Ikhsan, simak informasinya berikut ini.

Ratusan Ribu Warga Hadiri Munajat Kubro PA 212 di Monas

Alumni Ponpes Al Zaytun, Muhammad Ikhsan mengungkapkan sebuah analogi yang menunjukkan pembentukan NII juga Ponpes Al Zaytun itu sangat berbeda. 

Melalui program acara Catatan Demokrasi, tvOne, Ia menjelaskan adanya sebuah doktrin yang akan disebarkan kepada masyarakat layaknya obat terlarang yang dapat mempengaruhi siapapun bila sudah terkena. 

Diperiksa Selama 7 Jam di Lapas Indramayu, Ini yang Ditanyakan Kepada Panji Gumilang

Kemudian, Ponpes Al Zaytun merupakan sebuah sekolah legal dengan ajaran yang sesuai dari Kementerian Agama. 

Sementara itu Ponpes Al Zaytun serta para santrinya justru menjadi tumbal atas perbuatan anggota NII.  

Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana Yayasan Rp73 Miliar Untuk Kepentingan Pribadi

"Ada kelompok orang yang kerjaannya mengedarkan obat terlarang (doktrin). Sudah dikonfirmasikan oleh Pak Mahfud MD bahwa ini adalah bentukan negara (NII)," ungkap Muhammad Ikhsan dalam acara Catatan Demokrasi, tvOne.

"Jadi oleh negara, kelompok ini dibikinkan apotek (Ponpes Al Zaytun) oleh pemerintah. Di dalam apotek itu menjual obat yang sesuai dari BPOM (Kementerian Agama), legal semuanya. Obat-obat itu (ajaran dalam bentuk kurikulum) yang dikonsumsi oleh kami para santri Al Zaytun," sambungnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title