Baekhyun, Xiumin, dan Chen Putus Kontrak dengan SM Entertainment, Ini Penyebabnya!

Member EXO
Sumber :

Viva Bandung – Kabar mengejutkan datang dari boy band EXO. Pasalnya Baekhyun, Xiumin, dan Chen dilaporkan telah mengirim surat pemutusan kontrak dengan SM Entertainment.

Taeil NCT Alami Kecelakaan Motor, Tulang Pahanya Patah

Melansir dari Starnews, ketiga member EXO ini tengah memperdebatkan ketidakadilan yang adda dalam kontrak mereka dengan SM Entertainment.

Pengacara Lee Jae Hak yang menjadi perwakilan dari ketiga member EXO memberikan pernyataan mengejutkan tersebut.

SM Entertainment Angkat Bicara Mengenai Kabar Winter Aespa Diancam Dibunuh

EXO CBX dilaporkan sudah 7 kali meminta transparansi pendapatan. Namun permintaan tersebut tidak mendapat penjelasan.

"Para artis sebelumnya mengirimkan sertifikasi konten ke SM sebanyak tujuh kali melalui perwakilan hukum mereka dari tanggal 21 Maret hingga saat ini, dan melalui ini, data penyelesaian yang transparan dan salinan dasar pelunasan,” ujarnya.

EXO Spoiler Lagu Cream Soda

“Meskipun para seniman dengan sungguh-sungguh meminta agar salinan data penyelesaian diberikan paling lambat 31 Mei melalui bukti isi dalam beberapa kesempatan, karena dasar penyelesaian tidak diberikan, kontrak eksklusif yang ada mau tidak mau diakhiri per 1 Juni,” sambungnya.

Perwakilan hukum ini juga menjelaskan bahwa SM Entertainment telah meminta para artisnya untuk menandatangani kontrak panjang hingga 17 tahun. Kontrak ini dinilai seperti kontrak 'budak'.

“Setelah SM menandatangani kontrak jangka panjang dengan artis lebih dari 12 hingga 13 tahun di masa lalu, periode ini tidak cukup, jadi mereka meminta mereka menandatangani kontrak eksklusif berikutnya lagi, dan periode kontrak jangka panjang dari setidaknya 17 tahun atau lebih dari 18 tahun. Mereka juga berulang kali melakukan tirani yang sangat tidak adil, seperti membuat klaim,” katanya.

“Tentang ini, artis merasa bahwa SM memaksa artis untuk menandatangani apa yang disebut kontrak budak berdasarkan posisi superior mereka selama 20 tahun, termasuk periode trainee yang tidak sedikit,” pungkas perwakilan hukum