Mertua Ibu Muda Cabul di Jambi Minta Cucunya dikembalikan ke Aprianto
- Instagram @ratumas_yunita_sari_anggraini
Bandung – Aprianto (26 tahun), warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, sekaligus suami dari Ibu muda Jambi cabul meminta anaknya, berumur satu tahun satu bulan, yang diambil oleh Ibu mertuanya dikembalikan kepadanya.
Informasi dihimpun VIVA, begejolaknya kasus tersebut setelah istrinya alias Ibu muda Jambi bernama Yunita Sari Anggraini (20 tahun) ditahan Ditreskrimum Polda Jambi.
Ibu muda Jambi ditahan lantaran dilaporkan mencabuli belasan anak di bawah umur di rumah sendiri dan para korban diketahui perempuan dan laki-laki.
Informasi dihimpun VIVA, begejolaknya kasus tersebut setelah istrinya alias Ibu muda Jambi bernama Yunita Sari Anggraini (20 tahun) ditahan Ditreskrimum Polda Jambi.
Ibu muda Jambi ditahan lantaran dilaporkan mencabuli belasan anak di bawah umur di rumah sendiri dan para korban diketahui perempuan dan laki-laki.
Terkait, viralnya kasus tersebut, anak pelaku yang masih berumur satu tahun, satu bulan dibawa oleh neneknya yang merupakan ibu kandung pelaku dan Aprianto mendapat kabar tersebut ingin mendapatkan hak asuh kembali karena sudah tanggung jawab sebagai ayah kandung.
Dari pantauan VIVA, Aprianto beserta ibu kandungnya mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Kota Jambi untuk membantu mengambil anak kandung yang saat ini diambil oleh ibu mertua di Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.