Bareskrim Polri Memeriksa Ahli untuk Dalami Kasus Dugaan Penistaan Agama Ponpes Al-Zaytun

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

Viva BandungTim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meminta keterangan beberapa ahli terkait dugaan kasus penistaan agama dengan terlapor Panji Gumilang, pemimpin ponpes Al-Zaytun. Panji Gumilang telah diperiksa penyidik pada Senini, 3 Juli 2023.

Bukan Penistaan Agama, Ini Alasan TikToker Galih Loss Buat Konten Soal Taawudz

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini penyidik sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan klarifikasi terhadap saksi ahli untuk membuktikan apakah perkara-perkara ini bisa dilaksanakan penyidikan lebih lanjut. 

Penyidik juga akan meminta keterangan ahli yang kompeten terkait kasus laporan dugaan penistaan agama terhadap Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Ditangkap Polisi Buntut Penistaan Agama Islam, TikToker Galih Loss: Saya Minta Maaf

“Kita tentu saja melibatkan ahli-ahli yang kompeten membidangi hal-hal tersebut. Saat ini, kita masih dalam proses penyelidikan,” kata Djuhandani di Mabes Polri.

Djuhandani mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi baik saksi pelapor, saksi yang melihat kejadian maupun saksi yang mendengar terkait dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun. 

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

“Kita lihat nanti hasil penyelidikan, apakah memungkinkan untuk digelarkan menuju proses selanjutnya yaitu penyidikan,” jelas dia.

Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

Halaman Selanjutnya
img_title