Polisi Analisis Rekening Panji Gumilang atas Kasus Dugaan Pencucian Uang

Panji gumilang
Sumber :

Viva Bandung – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri tengah menganalisis rekening milik Panji Gumilang, pimpinan ponpes Al-Zaytun atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

IAW Ungkap Artis A dan Pendakwah Berinisial D yang Terlibat Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi

"Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan.

Setelah anaisis, polisi baru akan memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus TPPU tersebut. Meskipun demikian, pihaknya belum merinci siapa saja saksi yang telah dipanggil.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

"Baru pemanggilan saksi-saksi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana BOS hingga Gubernur NII.

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana BOS masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa Panji Gumilang mempunyai 360 rekening bank, dan 145 lainnya berhasil dibekukan karena terindikasi adanya pencucian uang.

Halaman Selanjutnya
img_title