FPI Geruduk Kantor Kemenag Pusat Soal Polemik Ponpes Al Zaytun, Bawa 7 Tuntutan

FPI Demo Kantor Kemenag Pusat Soal Polemik Al Zaytun
Sumber :
  • Istimewa

2. Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang.

Kemenag Glontorkan Dana Tunjangan Hari Raya Bagi Guru PAI, Anggarannya Capai Rp6 Triliun

3. Menuntut Pemerintah untuk menutup ponpes Al-Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa.

4. Menuntut pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses hukum kepada Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama Islam dan ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian RI oleh beberapa kelompok elemen masyarakat.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

5. Menuntut Pemerintah untuk menetapkan Al-Zaytun sebagai organisasi terlarang serta mengusut pihak-pihak yang turut melindungi Al-Zaytun, baik itu perorangan maupun institusi tertentu.

6. Menyerukan kepada Wali Santri Pesantren Al-Zaytun untuk segera menarik para Santrinya dari Al-Zaytun demi keselamatan Aqidah mereka.

Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara

7. Menyerukan kepada Umat Islam untuk bersatu padu terus melawan paham sesat menyesatkan yang akan merusak aqidah umat Islam.