Ketua GPII Minta Kapolri Evaluasi Kakorlantas

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • tangkap layar instagram @listyosigitprabowo

Bandung, VIVA – Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Rizal mendesak agar dilakukan evaluasi besar-besaran terhadap rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama libur panjang. Kejadian kemacetan panjang di Jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat, yang berlangsung sejak Minggu (15/9) sore hingga Senin (16/9) pagi, memperlihatkan bahwa sistem rekayasa lalu lintas yang ada saat ini tidak berjalan efektif. Dalam momen libur panjang, ribuan kendaraan terjebak hingga belasan jam tanpa solusi yang jelas.

Pernyataan Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud Bisa Diskreditkan Polri

"Kemacetan seperti ini selalu terjadi setiap libur panjang, namun belum ada perbaikan yang signifikan dalam penanganannya. Sudah saatnya Kapolri mengevaluasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang," tegas Rizal, Senin (16/9/2024).

Rizal juga menekankan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera mengevaluasi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan. Menurutnya, evaluasi ini sangat penting agar masyarakat tidak lagi menjadi korban kemacetan parah setiap libur panjang. "Kapolri harus segera meninjau kinerja Kakorlantas, ini bukan kali pertama masyarakat terjebak dalam kemacetan panjang di Puncak. Evaluasi besar-besaran dan presisi sangat diperlukan," ujar Rizal.

Aliran Sesat Perbolehkan Jamaah Tukar Pasangan Bikin Geram, Ahmad Sahroni Minta Kapolri Turun Tangan

Kemacetan parah di Jalur Puncak sudah menjadi langganan setiap kali momen libur panjang. Berdasarkan data, kemacetan besar tercatat terjadi pada beberapa kesempatan libur nasional:

  •  2021: Pada libur Idul Fitri, ribuan kendaraan terjebak selama lebih dari 10 jam di Puncak. Rekayasa one way tidak memberikan dampak signifikan.
  • 2022: Libur Natal dan Tahun Baru kembali mencatatkan kemacetan dengan pengendara yang terjebak hingga 12 jam. Antrean kendaraan mencapai 15 kilometer.
  • 2023: Kemacetan selama 14 jam tercatat pada libur Lebaran, memperlihatkan bahwa rekayasa lalu lintas yang ada masih belum mampu menangani volume kendaraan yang tinggi.
  • 2024: Terjadi lagi pada libur panjang September ini, di mana kemacetan parah berlangsung sejak Minggu siang hingga Senin pagi. Pengendara melaporkan terjebak selama 14-15 jam.

"Kemacetan ini selalu berulang setiap tahunnya, namun tidak ada solusi jangka panjang. Rekayasa lalu lintas seperti one way tidak cukup mengatasi volume kendaraan yang begitu besar. Ini sebabnya evaluasi besar-besaran sangat diperlukan," tegas Rizal.

JAN Nilai Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan Bukan Sebagai Keberpihakan

Rizal juga menyindir bahwa kemacetan parah ini menjadi "kado semrawut" bagi Hari Ulang Tahun ke-69 Korps Lalu Lintas Polri. Momen ini seharusnya menjadi refleksi bagi Korps Lalu Lintas untuk meningkatkan kualitas penanganan lalu lintas di masa mendatang. "Pada peringatan HUT ke-69 Korps Lalu Lintas, kejadian ini menjadi pukulan besar. Masyarakat terus menghadapi kesemrawutan di jalan raya setiap kali libur panjang. Ini seharusnya menjadi momen introspeksi bagi mereka," ujar Rizal.

Menurutnya, kinerja Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, harus segera dievaluasi agar ke depan, penanganan lalu lintas bisa lebih presisi dan responsif. "Masyarakat butuh solusi nyata, bukan hanya langkah-langkah reaktif yang tidak efektif. Jika terus seperti ini, kepercayaan publik terhadap institusi akan semakin menurun," tambahnya.

Rizal mendesak evaluasi yang dilakukan bukan hanya soal teknis rekayasa lalu lintas, tetapi juga menyasar sistem yang lebih menyeluruh. Menurutnya, pemetaan titik kemacetan dan peningkatan infrastruktur seperti jalur alternatif harus diprioritaskan. 

"Rekayasa lalu lintas harus lebih fleksibel dan berdasarkan kondisi lapangan yang aktual. Pemetaan kemacetan di kawasan wisata juga harus diperhatikan, karena setiap libur panjang, kemacetan di Puncak selalu menjadi masalah besar," jelas Rizal.

Ia juga berharap Kapolri segera bertindak untuk memastikan masalah ini tidak terus berulang. "Kapolri harus memimpin evaluasi ini dengan tegas dan presisi. Kakorlantas harus bertanggung jawab untuk memastikan kemacetan parah seperti ini bisa diminimalisir di masa mendatang," tutup Rizal.