Bareskrim Polri Diminta Tunda Pemeriksaan Panji Gumilang, Ini Kata Pengacara
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Bandung – Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang hingga saat ini memenuhi panggilan dari tim penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama.
Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin mengungkapkan alasannya. Ternyata Panji Gumilang karena sedang sakit.
“Alhamdulillah, kami hadir di sini mewakili klien kami yaitu Pak Panji Gumilang. Hari ini seharusnya beliau hadir, namun berhalangan hadir karena kondisi hari ini sedang penyembuhan atau habis sakit,” kata M. Ali Syaifudin di Gedung Bareskrim dikutip dari VIVA, Kamis (28/7/2023).
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, kliennya Panji Gumilang sedang masa pemulihan karena memiliki banyak kegiatan. Ali meminta tim penyidik untuk menjadwalkan ulang panggilan terhadap kliennya itu. Namun, dia mengaku belum tahu kapan panggilannya lagi
“Mungkin beliau ini kan sibuk ya, ada mengajar, ada banyak penelitian-penelitian, ada di dalam, mungkin agak kecapean, mungkin itu aja kecapean. Mungkin nanti di lain waktu bisa ketemu dengan kita semuanya di sini, nanti akan dijadwalkan di lain waktu, enggak tahu kapan nanti akan kita tentukan,” ujarnya.
Disebutkan Ali, Panji sedang pemulihan bukan karena sakit patah lengannya. Menurut dia, sakit patah lengannya itu sudah lama.